akta kematian

  1. kk asli
  2. mengisi formulir F 201 diketahui oleh Desa
  3. surat keterangan kematian dari rumah sakit/desa
  4. ktp asli
  5. surat kuasa bagi yang diwakili bermaterai

  1. Dimohon kiranya mengisi kotak saran yang disediakan Pemohon mengajukan Berkas diloket Verifikasi
  2. Pemohon di poto untuk mengambil nomor antrian
  3. Pemohon menunggu untuk dipanggil sesuai nomor antriannya di loket petugas
  4. pemohon menyerahkan nomot antrian dan berkas dokumen yang telah di perifikasi untuk dibutkan/dicetakkan oleh petugas
  5. Berkas dokumen diperifikasi ulang oleh pejabat dan di tanda tangan elektronik
  6. petugas menyerahkan dokumen yang telah dibuat/di cetak diserahkan ke pemohon

15 menit

Gratis

Akta kematian

mamujutengahdukcapil@gmail.com (081212004425)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jl. Jenderal Sudirma No. 25 Topoyo Kab. Mamuju Tengah Prov. Sulawesi Barat Kode Pos 91581

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "akta kematian"