akta perceraian

  1. megisi formulir F 219
  2. surat keputusan pengadilan
  3. kk asli
  4. ktp asli
  5. surat kuasa bagi yang diwakili bermatrai

  1. Dimohon kiranya mengisi kotak saran yang disediakan Pemohon mengajukan Berkas diloket Verifikasi
  2. pemohon di poto untuk mengambil nomor antrian
  3. pemohon menunggu untuk dipanggil sesuai nomor antriannya di loket petugas
  4. petugas menyuerahkan dokumen yang telah dibutkan/dicetak diserahkan kepemohon
  5. berkas dokumen diperifikasi ulang oleh pejabat dan di tanda tangani elektronik
  6. pemohon menyerahkan nomor atrian dan berkas dokumen yang telah diperifikasi untuk dibuatkan/dicetakkan oleh petugas

20 menit

Gratis

Akta perceraian

mamujutengahdukcapil@gmail.com (081212004425)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jl. Jenderal Sudirma No. 25 Topoyo Kab. Mamuju Tengah Prov. Sulawesi Barat Kode Pos 91580

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "akta perceraian"