Jangka waktu yang diperlukan pelayanan ini dalam proses pelayanan, persetujuan permohonan, disposisi, dan pelaksanaan training adalah 7 hari (tentatif sesuai dengan kebutuhan dan jadwal training).
Tidak dipungut biaya
Standar pelayanan training aplikasi e-procurement (spse, sirup, e-katalog, sikap, dll)
Pengaduan, saran, dan masukan penanganan pengaduan/keberatan/saran/masukan melalui :
Surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung d/a Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Lantai 3 Gedung B, Kel. Air Itam Pangkalpinang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store