Standar pelayanan konsultasi terkait aplikasi e-procurement

  1. 1.Mengisi Formulir Layanan.
  2. Data dukung sesuai dengan kebutuhan informasi dan permasalahan.

  1. 1.Pemohon layanan datang ke Sub Bagian Pendampingan, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa;
  2. 2.Mengisi buku tamu dan mengisi form layanan;
  3. 3.Sub Bagian Pendampingan, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa atau petugas yang ditunjuk memberikan informasi, membahas permasalahan dan mencari solusi;
  4. 4.Apabila permasalahan menyangkut teknis aplikasi maka akan diteuskan ke Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
  5. 5.Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik mengonfirmasi penyelesaian permasalahan kepada Sub Bagian Pendampingan, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa;
  6. 6.Sub Bagian Pendampingan, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa mengonfirmasi kepada pemohon layanan.

Jangka waktu yang diperlukan pelayanan ini dalam proses pelayanan pemberian informasi/konsultasi dan penyelesaian permasalahan yaitu 30 menit (tentatif sesuai jenis dan tingkat permasalahan yang disampaikan).

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan konsultasi terkait aplikasi e-procurement

Pengaduan, saran, dan masukan penanganan pengaduan/keberatan/saran/masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Bagian Pendampingan, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa
  • Surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung d/a Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Lantai 3 Gedung B, Kel. Air Itam Pangkalpinang.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan konsultasi terkait aplikasi e-procurement"