Standar Pelayanan Bantuan Hukum Kepada ASN

  1. Surat panggilan pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum ditujukan kepada : ASN Kota Payakumbuh dengan Alamat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Jl. Veteran Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara atau

  1. Surat panggilan pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum kepada ASN Pemko Payakumbuh melalui Bagian Hukum
  2. Melaporkan kepada pimpinan Kabag Hukum, Asisten Pemerintahan dan Sekretaris Daerah
  3. Surat yang sudah di disposisi pimpinan di distribusikan kepada ASN yang bersangkutan
  4. Pendampingan hukum ASN pada pemeriksaan oleh APH

Jangka waktu yang diperlukan dalam proses non litigasi dengan bagian hukum adalah 1 hari kerja 

Tidak dipungut biaya

Pendampingan / Advokasi Hukum

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis memlaui surat yang ditujukan  kepada : Sekretaris daerah kota payakumbuh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bantuan Hukum Kepada ASN"