Jangka waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan pembentukan dan penetapan keputusan walikota adalah 10 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Keputusan Walikota
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis memlaui syarat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via :
email : hukum.payakumbuh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store