WP (Wajib Pajak ) → Loket Informasi ; Penelitian Berkas → Loket Pendaftaran ; Registrasi ,Identifikasi , Penetapan PKB,SWDKLLJ,PNBP dan Korektor → Loket Pembayaran Pencetakan TBPKP, STNK dan Penyerahan
- PKB dan BBN-KB Sesuai ketentuan Pergub ttg Dasar Nilai Jual Kendaraan Bermotor
- SWDKLLJ
- PNBP
-BPKP
R4 Rp. 375.000.00
TBPKP, STNK
Loket Informasi dan pengaduan dengan prosedur sbb :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store