Standar Pelayanan Pemilihan Penyedia

  1. Dokumen Hasil Pemilihan Penyedia.

  1. Penyusunan dokumen pemilihan penyedia oleh Pokja;
  2. Pengumuman tender melalui aplikasi SPSE;
  3. Pendaftaran;
  4. Penetapan hasil pemilihan penyedia;
  5. Penyerahan hasil kepada PPK;
  6. Pengumuman hasil oleh Pokja Pemilihan;

Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemilihan Penyedia

Masukan, saran, usulan dan kritikan dapat langsung disampaikan kepada Bagian PBJ dan Dalbang Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh atau  melalui :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemilihan Penyedia"