Standar Pelayanan Persiapan Pemilihan Penyedia

  1. Dokumen Persiapan Pengadaan yang terdiri dari HPS, Spesifikasi Teknis/KAK dan Rancangan Kontrak.

  1. Input data oleh PPK dalam aplikasi SPSE;
  2. Reviu tertulis oleh Pokja Pemilihan;
  3. Hasil Reviu disampaikan kepada PPK;
  4. PPK menyerahkan hasil tindaklanjut kepada Pokja Pemilihan;

Maksimal 2 (dua) hari sejak Dokumen Persiapan Pengadaan diterima

Tidak dipungut biaya

Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan

Masukan, saran, usulan dan kritikan dapat langsung disampaikan kepada Bagian PBJ dan Dalbang Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh atau  melalui :

email : ulp.pyk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persiapan Pemilihan Penyedia"