Standar Pelayanan Penggunaan Ruang Bidding

  1. Mematuhi tata tertib pemakaian ruang bidding

  1. Pengguna Layanan mendatangi langsung LPSE Kota Payakumbuh, meminta izin kepada Helpdesk dan mengisi buku tamu yang sudah disediakan;
  2. Menjaga ketertiban, kebersihan serta ketenangan ruang bidding;
  3. Tidak menyimpan data pribadi berupa userid, password dan/atau dokumen lelang/dokumen penawaran pada komputer ruang bidding;
  4. Tidak merokok didalam ruang bidding LPSE;

Sesuai kebutuhan.

Tidak dipungut biaya

Fasilitas Komputer dengan jaringan internet.

  1. Penyampaian aduan, saran dan masukan :
  • melalui helpdesk (datang langsung)
  • melalui Kotak Saran (datang langsung)
  • melalui telepon: (0752) 92317
  • melalui email: helpdesk.lpse.pyk@gmail.com

 

  1. Penanganan aduan : ditanggapi langsung, dikoordinasikan dengan Kepala LPSE.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penggunaan Ruang Bidding"