Pelayanan Fasilitasi Ruang Rapat/Pertemuan

  1. OPD/Instansi Vertikal/BUMD/BUMN Organisasi Masyarakat Non Partai Politik yang ada di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat

  1. Kepala OPD/Lembaga mengajukan surat terkait informasi rapat/pertemuan.
  2. Petugas menerima/mengagendakan surat Informasi terkait rapat/pertemuan dan memberikan lembaran disposisi
  3. Petugas mengantar surat informasi rapat/pertemuan ke ruang Kepala Bagian
  4. Petugas mengkonfirmasi serta mengatur jadwal rapat/pertemuan di papan pengumuman

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Ruang Rapat/Pertemuan

  • Datang Langsung ke Bagian Umum SetdaKabupaten ManggaraiBarat
  • Kotak saran
  • e-mail : umum.manggaraibaratkab@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 41131
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Ruang Rapat/Pertemuan"