Layanan Penerima Tamu

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) /WNA/Kelompok Masyarakat/public
  2. Menunjukan identitas diri

  1. Tamu mengajukan surat informasi terkait kunjungannya
  2. Petugas menerima dan mengagendakan surat informasi kunjungan tamu serta memberikan lembaran disposisi
  3. Petugas mengantar Surat informasi terkait kunjungannya ke ruang Bupati/Wakil Bupati untuk mendapat disposisi atau arahan
  4. Petugas menyiapkan fasilitas/sarana terkait kebutuhan tamu sesuai arahan/petunjuk Bupati/Wakil Bupati
  5. Pertemuan selesai dan tamu pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerima Tamu

  • Datang Langsung ke Bagian Umum SetdaKabupaten Manggarai Barat
  • Kotak saran
  • e-mail : umum.manggaraibaratkab@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 41131
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerima Tamu"