Jenis Pelayanan PKL/ Magang/ Penelitian

  1. Mengajukan surat permohonan/proposal ke Kepala Bagian Umum
  2. Menunjukkan identitas asal sekolah/instansi/perorangan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan/proposal PKL/magang/dan kunjungan
  2. Petugas memverifikasi permohonan berkaitan dengan materi PKL /magang dan kunjungan, hasil verifikasi petugas berupadan menyerahkan Proposal kepada Kepala Bagian
  3. Persiapan pelaksanaan kegiatan PKL/magang /kunjungan
  4. Proses pelaksanaan kegiatan PKL/magang/kunjungan

  • Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan pelayanan PKL/magang dan kunjungan setelah pemohon mendapat konfirmasi diterima dan menyelesaikan proses PKL/magang dan kunjungan sesuai jangka waktu yang telah dicantumkan dalam surat/proposal permohonan;
  • Waktu penyelesaiankonfirmasi balasan permohonan dilaksanakan paling lambat 7 (Tujuh) hari kerja sejak diterimanya surat permohonan PKL/magang dan kunjungan
  • Waktu penyelesaian kegiatan PKL/magang dan kunjungan sesuai dengan jangka waktu yang diajukan oleh pemohon.

Tidak dipungut biaya

Produk Layanan PKL/Magang dan Kunjungan Kerja

  • Datang Langsung ke Bagian Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat
  • Kotak saran
  • e-mail : umum.manggaraibaratkab@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 41131
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan PKL/ Magang/ Penelitian"