Poli Klinik Gigi dan Mulut

  1. Membawa foto copy KTP 1 Lembar
  2. Membawa foto copy Kartu keluarga 1 lembar
  3. Membawa foto copy BPJS jika ada 1 Lembar

  1. Pasiean Datang untuk melakukan pendaftran
  2. Loket pendaftaran untuk melakukan pendaftran
  3. Poli Tujan ( poliklinik gigi dan mulut
  4. Kasir untuk melakukan Administrasi
  5. Apotik untuk mengambilan obat

10 Menit pendaftaran

5 Menit Administrasi

5 Menit Pemeriksaan Tanda tanda vital/ Anamnesa

30 Menit Konsultasi dan Pemeriksaan ( Cabut Gigi )

10 Menit Pengambilan Obat

Biaya tergantung dari pasien

Medik spesialis gigi dan mulut

Call Center 081238269933

Email rsudsatelittobadak@gmail.com

Website rsudmateng.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMRS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Klinik Gigi dan Mulut"