WP (Wajib Pajak ) → Loket Informasi ; Penelitian Berkas → Loket Pendaftaran ; Registrasi ,Identifikasi , Penetapan PKB,SWDKLLJ,PNBP dan Korektor → Loket Pembayaran Pencetakan TBPKP, STNK dan penyerahanWP (Wajib Pajak )
- PKB dan BBN-KB Sesuai ketentuan Pergub ttg Dasar Nilai Jual Kendaraan Bermotor
- SWDKLLJ
- PNBP
-BPKP
TBPKP, STNK
Loket Informasi dan pengaduan dengan prosedur sbb :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store