Waktu pelayanan kurang lebih 2 hari mulai dari administrasi sampai ke meja operasi dan selesai operasi.
Pasien Umum : Sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2013
Pasien BPJS : Sesuai dengan Permenkes RI No.4 Tahun 2017
Standar Pelayanan Operasi Elektif
1. Kotak Saran
2. Pengaduan Masyarakat : http://rsud.padangpanjang.go.id/saluran-pengaduan
3. Email : rsud.pp@padangpanjang.go.id / rsudkotapadangpanjang15@gmail.com
4. No TLP / WA / SMS : 0811-6661-414
5. Ruangan layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store