surat izin operasional depot air minum isi ulang

  1. surat permohonan
  2. surat keterangan usaha dari kelurahan / desa
  3. surat keterangan usaha dari kecamatan
  4. surat pernyataan mematuhi aturan yang berlaku
  5. fotocopy KTP yang masih berlaku
  6. pas foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  7. denah bangunan
  8. denah lokasi

  1. pemohon menuju layanan informasi
  2. petugas layanan informasi
  3. pemohon menyerahkan berkas permohonan ke tempat pendaftaran
  4. petugas tempat pendaftaran
  5. pengelola dokumen perizinan
  6. kepala seksi (Korektor)
  7. tim teknis (Validator)
  8. Kepala bidang (Verifikator)
  9. loket penyerahan

jangka waktu dalam proses berkas diterima sampai dengan izin diterbitkan selama 7 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara baik, benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

surat izin operasional depot air minum isi ulang

1. pelayanan pengaduan ditangani oleh 3 orang petugas

2. petugas pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat memiliki kompetensi

3. dilengkapi sarana dan prasaran informasi pelayanan untuk setiap jenis layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat izin operasional depot air minum isi ulang "