Surat lzin Kapal Pengangkut lkan (SlKPl) a. Angkut Hasil Tangkapan lkan b. Hasil Budidaya lkan

  1. Formulir Permohonan bermaterai secukupnya
  2. Fotokopi KTP Pemohon/penanggungjawab dan surat kuasa jika identitas pemohon tidak sama dengan penanggung jawab
  3. NIB (Nomor lnduk Berusaha)

  1. Pembuatan dan Aktivasi OSS (secara mandiri) : - Menginputkan data NlK, Email dan Nornor Handphone pada menu DAFTAR OSS untuk mendapaikan user-ID - Log-in ke sistem OSS dengan menggunakan user-ID
  2. Pendaftaran Untuk Memperoleh Nomor lnduk Berusaha (NlB) dan Dokumen Perdaftaran Lainnya - Menginputkan data perusahaan, pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi dan rencana penggunaan tenaga kerja - Mengisi informasi bidang usaha yang sesuai dengan 5 digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia (KBLI) - Memberikan tanda checklist sebagai bukti persetuiuan pernyataan mengenai kebenaran dan keabsahan data yang dimasukkan(disdaimer)
  3. Ketentuan Mengenai Prasarana Yang harus Diperhatikan Sebelum Memproses lzin Usaha
  4. lzin Komersial/Operasional dengan pemenuhan komitmen

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat lzin Kapal Pengangkut lkan (SlKPl)

Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal
dan PTSP Kabupaten Gresik melalui:
1. dpmptsp.gresikkab.go.kl
2. Sms Gateway/WA. 08952777 4449
3. Kotak Saran dan Masukan
4. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat lzin Kapal Pengangkut lkan (SlKPl) a. Angkut Hasil Tangkapan lkan b. Hasil Budidaya lkan"