Penggantian KTP hilang

  1. 1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. 2. Surat Kehilangan dari kepolisian

  1. 1. Pemohon melakukan log in melalui aplikasi SALAMAN dan mengupload dokumen persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan
  3. Pencetakan KTP oleh operator DisdukCapil
  4. Penyerahan KTP-el

  1. Pemohon melakukan log in melalui aplikasi SALAMAN dan mengupload dokumen persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan
  3. Pencetakan KTP oleh operator DisdukCapil
  4. Penyerahan KTP-el

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

  • Kotak saran/ Form Pengaduan
  • Telepon / SMS  : 085720356088
  • Email : KecPanyileukan@gmail.com
  • Twitter : @KecPanyileukan
  • Lapor : lapor.ukp.go.id atau ke SMS 1708
  • Instagram : panyileukan_bersinar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SALAMAN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggantian KTP hilang"