Pelayanan Peminjaman Dokumen Produk Hukum Daerah

  1. 1. Identitas Pemohon
  2. 2. Jenis Produk Hukum, Nomor dan Tahun Penetapan

  1. 1. Pemohon menyampaikan Jenis Dokumen Produk Hukum yang ingin dipinjam (Perda, Perbub dan SK);
  2. 2. Pemohon mengisi Identitas pada buku peminjaman yang disiapkan Petugas
  3. 3. Petugas memberikan Dokumen Produk Hukum kepada pemohon

  1. Pemohon menyampaikan Jenis Dokumen Produk Hukum yang ingin dipinjam (Perda, Perbub dan SK) dan mengisi Identitas pada buku peminjaman yang disiapkan Petugas, 2 menit
  2. Petugas mencari dokumen yang diminta

Tidak dipungut biaya

Peminjaman produk hukum daerah

  1. Telepon/SMS/WA (081239207966)
  2. Email (bagianhukummabar@gmail.com)
  3. Website (www.jdih.manggaraibaratkab.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bagianhukummabar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Dokumen Produk Hukum Daerah"