Surat lzin Usaha Perikanan (Bidang Pembudidayaan)

  1. Fomulir Permohonan bermaterai secukupnya
  2. Fotokopi KTP Pemohon/penanggungjawab dan surat kuasa jika tidak sama dengan penanggung jawab
  3. NIB (Nomor lnduk Berusaha)
  4. Komitmen lzin Lokasi
  5. Komitmen lzin Lingkungan/SPPL

  1. Pembuatan dan Aktivasi OSS (secara mandiri) : - Menginputkan data NlK, Email dan Nomor Handphone pada menu DAFTAR OSS untuk mendapatkan user-JD - Log-in ke sistem OSS dengan menggunakan user-ID
  2. Pendaftaran Untuk Memperoleh Nomor lnduk Berusaha (NlB) dan Dokumen Pendaftaran Lainnya - Menginputkan data perusahaan, pemegang saham, kepemilkan modal, nilai investasi dan rencana penggunaan tenaga keria - Mengisi informasi bidang usaha yang sesuai dengan 5 digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia (KBLI) - Memberikan tanda checklist sebagai bukti persetuiuan pemyataan mengenai kebenaran dan keabsahan data yang dimasukkan(disclaimer)
  3. Ketentuan Mengenai Prasarana Yang harus Diperhalikan Sebelum Memproses lzin Usaha
  4. lzin usaha dengan pemenuhan komitmen

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat lzin Usaha Perikanan (Bidang Pembudidavaan)

Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal
dan PTSP Kabupaten Gresik melalui:
1. dprnptsp.gresikkab.go.id
2. Sms Gateway/WA. 08952777 4419
3. Kotak Saran dan Masukan
4. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat lzin Usaha Perikanan (Bidang Pembudidayaan)"