7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Koperasi Simpan Pinjam
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal
dan PTSP Kabupaten Gresik melalua:
1. dpmptsp.gresikkab.go.id
2. Sms Gateway/WA. 08952777449
3. Kotak Saran dan Masukan
4. Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "lzin Koperasi Simpan Pinjam a. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Primer b. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Sekunder c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Primer d. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sekunder"