14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Persetuiuan Sertifikat Usaha Pariwisata vang dikeluarkan oleh LSU
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal
dan PTSP Kabupaten Gresik melalui:
1. dpmptsp.gresikkab.go.id
2, Sms Galeway/WA. 08952777 /4.49
3. Kotak Saran dan Masukan
4. Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store