Pelayanan Bank Darah (BDRS)

  1. Formulir permintaan darah dan sampel darah pasien

  1. 1. Menyerahkan formulir permintaan darah dan sampel dari Ruang Rawat Inap
  2. 2. Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian sampel dan formulir permintaan
  3. 3. Petugas Bank Darah melakukan pemeriksaan pra transfusi
  4. 4. Petugas menyerahkan produk darah dan bukti pemenuhan

1. < 2>

2. < 1>

  • Umum : sesuai Peraturan Walikota Mataram no. 6 tahun 2017, Peraturan Direktur no. 885 tahun 2017
  • JKN KIS : Permenkes No 59 Tahun 201
  • Asuransi lain : sesuai MoU

Pelayanan Permintaan Darah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bank Darah (BDRS)"