Kenaiakan Jabatan Struktural

  1. - FC SK Pangkat Terakhir
  2. - SK Nomenklatur / Alih Tugas Jabatan
  3. - FC Ijazah Terakhir dan Trankrip nilai
  4. - FC STLUD bagi PNS yang pindah golongan
  5. - FC Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahunterahir (SKP, Capaian SKP, Hasil Penilaian dengan nilai minimal 76 setiap unsur penilaian dan maksimal 90)
  6. - FC SK Jabatan dan SPP

  1. 1. Usul disampaikan kepada Kepala BKD DIKLAT Kabupaten Pekalongan
  2. 2. PenelitianBerkasfisik dan Softcopy
  3. 3. Verifikasi dan input keAplikasi
  4. 4. KirimusulanKe BKN
  5. 5. Verifikasi dan validasi BKN
  6. 6. Nota Persetujuan
  7. 7. Cetak SK petikan
  8. 8. Distribusi SK KP

Agenda surat masuk 1 hari

Koreksi, verifikasi berkas15 hari

kelengkapan berkas 7 hari

input data 14 hari

usul ke BKN 2 hari

verifikasi berkas di BKN 16 hari

nota persetujuan 2 hari

cetak sk petikan dan asmanan 5 hari

penyerahan SK 2 hari

Tidak dipungut biaya

Kenaiakan Jabatan Struktural

Aduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung, atau surat, atau telepon 0285 381766 dan website BKD DIKLAT www.bkd.pekalongankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaiakan Jabatan Struktural"