Pelayanan Gizi

  1. Permintaan jenis diet pasien rawat inap

  1. 1. Petugas melakukan asessmen gizi berdasarkan skrining gizi, data fisik pasien, riwayat makan, dan penyakit, pemeriksaan penunjang,
  2. 2. Membuat program perencanaan terapi gizi
  3. 3. Melakukan permintaan diet pasien ke Instalasi Gizi
  4. 4. Penyediaan makanan dan pemberian label identifikasi pasien di Instalasi Gizi
  5. 5. Penyajian makanan sesuai dengan jam makan dan kondisi pasien

Sesuai dengan jadwal pemberian makan

Prosedur  : 

a. Pagi : 06.00-07.00 WIB

b. Siang : 11.00-12.00 WIB

c. Sore : 17.00-18.00 WIB

  • Umum : sesuai Peraturan Walikota Mataram no. 6 tahun 2017, Peraturan Direktur no. 885 tahun 2017
  • JKN KIS : Permenkes No 59 Tahun 201
  • Asuransi lain : sesuai MoU

Pelayanan Pemberian Makan Pasien Rawat Inap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"