Penerbitan STNK Kendaraan Mutasi Keluar

  1. Perorangan 1. Mengisi FORMULIR PENDAFTARAN 2. KTP Asli Pemilik Baru dan Fotokopi KTP 3. STNK Asli & Fotokopi 4. BPKB Asli & Fotokopi dan Kartu Induk BPKB 5. Hasil Cek Fisik Ranmor 6. Surat Keterangan Mutasi Keluar dari Kepolisian Daerah Asal 7. Surat Keterangan Lunas Pajak 8. Kuitansi Jual Beli
  2. Badan hukum/CV/PT/Koperasi 1. Mengisi FORMULIR PENDAFTARAN 2. SKEP/SIUP Fotokopi 3. STNK Asli & Fotokopi 4. Surat Keterangan Domisili 5. Surat Tugas/Kuasa bermaterai cukup 6. BPKB Asli &Fotokopi 7. Surat Keterangan Mutasi Keluar dari Kepolisian Daerah Asal 8. Surat Keterangan Lunas Pajak 9. Hasil Cek Fisik Ranmor 10. Kuitansi Jual Beli

  1. Pengisian FORMULIR PENDAFTARAN
  2. Cek Fisik
  3. Pemeriksaan dan Penelitian Kelengkapan Berkas persyaratan di Loket 1 (satu)
  4. Pemberian Nomor Antrian
  5. Pencarian Berkas dan Pengecekan Kelengkapan Berkas
  6. Penetapan SWDKLLJ manual
  7. Entry ke sistem
  8. Penetapan dan cetak SKPD PKB/BBNKB/SWDKLLJ/PNBP
  9. Pembayaran PKB/BBNKB/SWDKLLJ di Kasir Bank Papua
  10. Pencetakan Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah
  11. Penyerahan Berkas Kendaraan Bermotor

Jangka Waktu mulai proses pemeriksaan berkas sampai dengan penyerahan berkas Kendaraan Bermotor maksimal 90 menit.

  1. PNBP Mutasi Keluar Roda 2 Sebesar Rp. 150.000
  1. PNBP Mutasi Keluar Roda 4 Sebesar Rp. 250.000

SKPD dan Fiskal

Melalui :

  • Kotak Saran
  • Ruang Pengaduan
  • Surat
  • Call Center 0811489494
  • WA / SMS 0811489494
  • Email kantorsamsatjayapura@gmail.com

Petugas Pengaduan :

  1. Udi Irianto
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan STNK Kendaraan Mutasi Keluar"