Standar Pelayanan Rekrutmen Peserta Pemagangan

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Sertifikat Latihan Kerja (Bila Ada)
  6. Fotocopy Ijazah Legalisir
  7. Fotocopy Rapor Legalisir
  8. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
  9. Surat Izin Orangtua/Wali
  10. Surat Rekomendasi dari Keucik setempat
  11. Belum pernah ikut Magang
  12. Surat Permohonan Mengikuti Program Magang
  13. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  14. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Magang
  15. Pas fhoto 4x6 dan 3x4 berwarna merah @ 5 Lembar.
  16. Foto Keluarga berwarna berlatar belakang rumah

  1. Pemohon mengajukan persyaratan Administrasi pada loket Pelayanan
  2. Peserta yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan seleksi
  3. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan seleksi pada
  4. Peserta yang lulus persyaratan seleksi mengikuti tahapan Pelatihan

Lebih kurang 1 Tahun 

Tidak dipungut biaya

Rekrutmen Peserta Pemagangan

1

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara    tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas

 

Jln. Jln. Sultan Iskandar Muda No.12-13 Meunasah Capa Telp./fax (0644) 3199996 Kode Pos 24251

2

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui

 

       Telepon    : 0644- 3199996

 

        Fax         : 0644- 3199996

 

        Email     : diskertransperin@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekrutmen Peserta Pemagangan"