Tidak dipungut biaya
Surat Masuk (Isian data / informasi )
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan kepada Kepala Bidang Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Manggarai Barat
2. Secara Tidak Langsung :
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Manggarai Barat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store