Penyusunan Standar Pelayanan Publik

  1. Surat Usulan dari Perangkat Daerah
  2. Tupoksi OPD/ Unit Pelayanan Publik

  1. Pemohon membawa draft SPP pada Sub Bagian Pelayanan Publik dan tatalaksana
  2. Tupoksi OPD/ Unit PelayananPublik

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Standar Pelayanan Publik Perangkat daerah

  • Kotak Saran
  • Telepon/ WA : 082147990047
  • Email : bagianorganisasi065@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Standar Pelayanan Publik"