Pelayanan Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Kabupaten Kepahiang

  1. Surat Keterangan dari Kepala Desa /Lurah yg terdampak bencana untuk mengajukan permohonan bantuan
  2. Foto dan denah lokasi yg terdampak bencana

  1. Kades / lurah membuat surat permohonan bantuan bencana Kepada Dinas Sosial dengan tembusan Bapak Bupati, Dinas BPPBD, BAZNAS
  2. Surat ditindaklanjuti dan petugas melakukan survei kelokasi bencana
  3. Mempersiapkan barang bantuan yang akan diberikan sesuai dengan kondisi lapangan
  4. Petugas melengkapi administrasi untuk berita acara pemberian bantuan
  5. Petugas bersama Kepala dinas dan Kabid linjamsos memberikan bantuan kelokasi bencana
  6. Petugas membuat laporan ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

5 hari kerja

Pengeluaran Barang Logistik untuk bencana alam dan sosial dana dari APBD dan APBN

Logistik

Bidang Linjamsos Dinsos Kabupaten Kepahiang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dinsos Kabupaten Kepahiang Kompleks Perkantoran Kelobak Kabupaten Kepahiang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Kabupaten Kepahiang"