Permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING

  1. Surat permohonan untuk mendapatkan bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING dari Lurah/Kepala Desa
  2. Berita Acara Musyawarah pembentukan kelompok RUTILAHU dan SARLING
  3. Daftar Hadir Berita Acara Musyawarah pembentukan kelompok RUTILAHU dan SARLING
  4. Persyaratan Khusus A. KRITERIA RUTILAHU YANG DAPAT DIPERBAIKI : 1. DINDING DAN/ATAU ATAP DALAM KONDISI RUSAK YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENGHUNI; 2. DINDING DAN/ATAU ATAP TERBUAT DARI BAHAN YANG MUDAH RUSAK/LAPUK; 3. LANTAI TERBUAT DARI TANAH, PAPAN, BAMBU/SEMEN, ATAU KERAMIK DALAM KONDISI RUSAK; 4. TIDAK MEMILIKI TEMPAT MANDI, CUCI, DAN KAKUS; DAN/ATAU 5. LUAS LANTAI KURANG DARI 7,2 m2/ORANG (TUJUH KOMA DUA METER PERSEGI PER ORANG) B. PERSYARATAN CALON PENERIMA BANTUAN RS-RUTILAHU 1. CALON PENERIMA BANTUAN HARUS TERDAFTAR DALAM DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS); 2. BELUM PERNAH MENDAPAT BANTUAN SOSIAL REHABILITASI SOSIAL RUTILAHU; 3. USIA KEPALA RUMAH TANGGA DI BAWAH 60 TAHUN (BUKAN LANSIA); 4. FOTO COPY KK; 5. FOTO COPY KTP SUAMI-ISTRI; 6. FOTO COPY SERTIFIKAT TANAH ATAU FOTO COPY SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH; 7. FOTO RUMAH TAMPAK DEPAN, TAMPAK SAMPING, TAMPAK BELAKANG, TAMPAK DALAM, DAPUR DAN MCK; " 8. CALON PENERIMA BANTUAN MEMBENTUK KELOMPOK YANG TERDIRI DARI 10 KK YANG BERDOMISILI DI KELURAHAN/DESA YANG SAMA DALAM 1 (SATU) KECAMATAN;" 9. SETIAP KELOMPOK HARUS MEMILIKI NAMA KELOMPOK, KETUA, SEKRETARIS DAN BENDAHARA; " 10. BERKAS DIMASUKKAN DALAM MAP PLASTIK BERLUBANG DAN DIBERI JUDUL “USULAN BANTUAN SOSIAL RS-RUTILAHU KELOMPOK RUTILAHU DESA KECAMATAN ”"

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  2. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PS-PFM) Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  3. Verifikasi dan Validasi berkas persyaratan;
  4. Berkas permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING diterima untuk diproses lebih lanjut;
  5. Selesai.

Jangka waktu 1 hari digunakan untuk verifikasi dan validasi berkas pemohon untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang beserta berkas permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rs-Rutilahu) Dan Sarana Lingkungan (Sarling)

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kab. Kepahiang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan RS-RUTILAHU dan SARLING"