Permohonan Bantuan UEP KUBE

  1. Surat permohonan untuk mendapatkan bantuan UEP KUBE
  2. Berita Acara Musyawarah pembentukan KUBE
  3. Daftar Hadir Berita Acara Musyawarah pembentukan KUBE
  4. Foto Copy Kartu Keluarga seluruh anggota kelompok
  5. Foto Copy KTP seluruh anggota kelompok

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  2. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PS-PFM) Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  3. Verifikasi dan Validasi berkas persyaratan;
  4. Berkas permohonan Bantuan UEP KUBE diterima untuk diproses lebih lanjut;
  5. Selesai.

Jangka waktu 1 hari digunakan untuk verifikasi dan validasi berkas pemohon untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan UEP KUBE dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan UEP KUBE dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang beserta berkas permohonan Bantuan UEP KUBE diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

Tidak dipungut biaya

Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kab.Kepahiang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan UEP KUBE"