Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa

  1. 1. Surat Tugas dari Lurah/Kepala Desa
  2. Laptop (Spesifikasi Minimal Core-i3)

  1. Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa datang ke Bidang PS-PFM Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  2. Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa menyerahkan Surat Tugas dari Lurah/Kepala Desa kepada Operator SIKS-NG Kabupaten Kepahiang;
  3. Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa menyalakan Laptop yang sudah terinstal aplikasi SIKS-NG Offline;
  4. Operator SIKS-NG Kabupaten Kepahiang memberikan bimbingan teknis kepada Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa;
  5. Selesai.

Bimbingan Teknis maksimal 1 hari (pada jam kerja).

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Offline

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimbingan Teknis Operator SIKS-NG Kelurahan/Desa"