Standar waktu tidak dapat ditentukan
Dalam Pelayanan Sosial Disabilitas tidak dipungut biaya / gratis.
Pendataan dan Pelaporan
Bidang Rehsos Dinsos Kabupaten Kepahiang, Tedi Haryanto Sosiawan, S.Hut, Supriyanto S.Ip dan Pendamping Penyandang Disabilitas (Siti Romlah, S.Sos), TKSPD (DINA, ARI,LUSI, ODY, DEBI)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store