Pelayanan Rekomendasi Adopsi Anak

  1. Surat rekomendasi adopsi yg ditujukan ke Dinas Sosial Kab Kepahiang ditanda tangani suami istri diatas materai 6000
  2. Photo Copy Buku Nikah
  3. Foto Calon Anak angkat
  4. Surat Keterangan berbadan sehat
  5. Surat Keterangan sehat mental suami istri dari RSJ Bengkulu
  6. SKCK
  7. Photo Copy Akte pernikahan COTA
  8. FC KTP dan KK COTA
  9. FC akte kelahiran CAA
  10. Surat keterangan penghasilan dar Pemerintah Desa
  11. Pas foto ukuran 3x4 COTA suami istri
  12. Berita acara serah terima anak dari orang tua kandung ke calon orang tua angkat
  13. Surat Pernyataan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik anak
  14. Surat pernyataan tidak berhak menjadi wali nikah anak angkat
  15. Surat pernyataan akan bersedia memberikan hibah sebagian harta orang tua angkat kepada anak angkat
  16. Surat pernyataan kesanggupan menjadi orang tua angkat
  17. Surat pernyataan akan memberikan asal usul anak angkat dan orang tua kandung
  18. Surat pernyataan Non Deskriminasi dan tidak memutuskan tali silaturahmi
  19. Laporan sosial Pekerja Sosial

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak dengan melengkapi pesyaratan yang telah ditentukan
  2. Petugas Dinsos memeriksa kelengkapan berkas kemudian berkas dinaikan ke kepala Dinas
  3. Berkas yang telah diterima Kepala Dinas kemudian didisposisikan ke Bidang Rehsos
  4. Kepala Bidang Rehsos akan menugaskan Sakti Peksos untuk melakukan survey dan mengecek kesesuaian data dan laporan sosial COTA
  5. Sakti Peksos membuat laporan sosial tentang kelayakan data
  6. Jika data telah memenuhi syarat maka akan dibuatkan Rekomendasi ke Dinas Sosil Provinsi
  7. Pemohon berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan melengkapi persyaratan

-

Dalam Pelayanan Sosial Rekomendasi Adopsi Anak tidak dipungut biaya / gratis.

Rekomendasi, Dokumentasi, Pendampingan dan Rekomendasi

Bidang Rehsos Dinsos Kabupaten Kepahiang, Tedi Haryanto Sosiawan, S.Hut, Supriyanto S.Ip dan Sakti Peksos (Reni dan Dio )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dinsos Kabupaten Kepahiang Kompleks Perkantoran Kelobak Kabupaten Kepahiang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Adopsi Anak"