Pelayanan Voluntary Conseling Test

  1. Sudah Mendaftar di Loket
  2. Family Folder
  3. Kartu BPJS/KIS

  1. A. Konseling pre testing
  2. Memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Melakukan anamnesa
  4. Memberikan informasi tentang HIV/AIDS sesuai dengan yang ada pada ceklist untuk konseling pretest (ceklist pada lampiran).
  5. Membantu pasien untuk membuat keputusan untuk melakukan test HIV, antara lain menjelaskan keuntungan dan akibat melakukan test HIV
  6. Menandatangani surat persetujuan untuk test HIV/AIDS, konselor memberikan form Informed consent kepada pasien
  7. Mengantar pasien ketempat pengambilan darah dan menyerahkan form laboratorium ke petugas laboratorium.
  8. Bila pasien tidak menyetujui untuk ditest,konselor menawarkan kepada pasien untuk datang kembali sewaktu - waktu bila masih memerlukan dukungan untuk dilakukan test.
  9. Pasien pulang
  10. B. Bila hasil test positif
  11. Menyampaikan hasil Test HIV/AIDS kepada pasien.
  12. Memberikan informasi mengenai pengobatan lanjutan sebagai berikut : ? Pengobatan ARV ? Kesehatan reproduksi seksual ? Menawarkan konseling dan layanan VCT bagi anggota keluarga lainnya
  13. Merujuk pasien ke Rumah Sakit
  14. C. Bila hasil test negative
  15. Menyampaikan hasil Test HIV/AIDS kepada pasien
  16. Menjelaskan kepada pasien akan dilakukan test ulang
  17. Membuat jadwal kunjungan ulang
  18. Pasien pulang

a. Konseling Pra Test 20 menit

  • Anamnesa Pasien
  • Tandatangan persetujuan untuk dilakukan test
  • Pengambilan sampel darah Pasien di laboratorium 

b.Test HIV ( Pengambilan darah ) 15 menit

  • Menunggu hasil Laboratorium

c.Konseling Post Test

  • Bila hasil positif pasien dirujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut
  • Bila hasil negatif pasien dianjurkan untuk test ulang 3 bulan berikutnya setelah test pertama

 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Voluntary Conseling Test

  1. Secara lisan dapat langsung disampaikan kepada Petugas  yang melayani.
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Voluntary Conseling Test"