Bukti Pembaran dari Bank yang telah ditunjuk, Kuitansi Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM) dari Kasir, 8 (Delapan) Eksemplar Permohonan, Surat Kuasa apabila dikuasakan dan Kartu Anggota Pengacara/Advokat
Mengambil nomor antrian, menyerahkan persyaaratan ke bagian Pendaftaran Perkara
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.