Pelayanan E-Lapkin

  1. Calon PNS dan Pegawai Negeri Sipil (ASN) fungsional & Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
  2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP Pegawai Negeri Sipil)
  3. Rekapitulasi Sasaran Kinerja Pegawai/SKP (Template E-Lapkin)

  1. Setiap Organisasi Perangkat Daerah melalui bidang kepegawaian atau yang memiliki tupoksi terkait kepegawaian memberikan seluruh berkas Sasaran Kinerja Pegawai/SKP Pegawai Negeri Sipil beserta Rekapitulasi Sasaran Kinerja Pegawai/SKP dalam format Template E-Lapkin kepada Badan Kepegawaian Daerah cq.Sub Bid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai ;
  2. Tim Pelayanan E-Lapkin Sub Bid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai BKPPD melakukan pemeriksaan dan verivikasi terhadap seluruh berkas Sasaran Kinerja Pegawai/SKP Pegawai Negeri Sipil serta Template E-Lapkin yang telah diberikan oleh bidang kepegawaian atau yang memiliki tupoksi terkait kepegawaian pada OPD bersangkutan ;
  3. Tim Pelayanan E-Lapkin Sub Bid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai BKPPD melakukan Pelaporan berkas Sasaran Kinerja Pegawai/SKP PNS ke Badan Kepegawaian Negara melalui Aplikasi E-Lapkin (e-laporan kinerja) secara daring, dan Menungu hasil verivikasi unggahan serta hasil penilaian kinerja tahunan ASN oleh BKN ;
  4. BKPPD melalui Tim Pelayana E-Lapkin Sub Bid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai menyimpan dan mengarsipkan seluruh jumlah rekapan data Sasaran Kinerja Pegawai/SKP PNS ;
  5. BKPPD melakukan konsultasi dan follow-up pelaksanaan Pelaporan E-Lapkin ke Badan Kepegawaian Negara ;

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai/SKP PNS Se-Kabupaten Kutai Barat

Kantor BKPPD Kab.Kutai Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan E-Lapkin"