Pelayanan Bimtek Penyusunan SKP

  1. 1. Pegawai Negeri Sipil (ASN) fungsional & Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
  2. Surat Keputusan (SK)
  3. Nota Dinas (Telaahan Staf)
  4. Surat Tugas

  1. Badan Kepegawaian Daerah cq.Sub Bid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai menyusun Tim Panitia Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai yang terdiri dari Tim Panitia Pelaksanan Kegiatan, Moderator dan Narasumber ;
  2. Tim Pelaksana Kegiatan dan Moderator Bimtek dipilih dari para Pegawai ASN dan Non ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ;
  3. Narasumber Kegiatan Bimtek diminta dari Para Widya Iswara Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VIII Banjarmasin, serta Pejabat Esselon Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan daerah ;
  4. Materi Bimtek terdiri dari materi mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Angka Kredit Jabatan serta materi-materi lain yang dianggap sejalan serta relevan terkait SKP
  5. Peserta Kegiatan Bimtek ditujukan kepada ASN Fungsional & Struktural Pemerintah Daerah Kutai Barat ;
  6. Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 2 Hari ;

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai/SKP PNS bagi ASN Fungsional & Struktural Kabupaten Kutai Barat

Kantor BKPPD Kab.Kutai Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bimtek Penyusunan SKP"