Layanan Pembayaran Biaya terkait biaya Pendaftaran,ATK perkara, PNBP dan Panggilan Sidang
Pendaftaran (PNBP): 30.000,-
Biaya Proses : 75.000,-
Biaya Redaksi :10.000,-
PNBP Panggilan Pengugat/Pemohon pertama 10.000
PNBP Panggilan Tergugat/Termohon pertama 10.000
PBT Pengugat/Pemohon 10.000
PBT Tergugat/Termohon 10.000
Panggilan Perkara sesuai sk Radius Perkara
SKUM /bukti Pembayaran
siwas.mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store