Izin Praktek Perawat

  1. Foto Copy ijazah ahli madya keperawatan atua ijazah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah;
  2. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (Tiga) tahun dan pimpinan sarana tempat kerja, khusus bagi ahli madya keperawatan;
  3. SIP yang masih berlaku
  4. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  7. Rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam

  1. Pemohon datang ke kantor dan mengisi form permohonan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan
  3. Petugas memverifikasi dokumen persyaratan
  4. Petugas memproses Izin tersebut

Jangka waktu 7 hari karena membutuhkan survey lapangan atau tanda tangan 4 Tim Teknis (Dinas Terkait)

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Perawat ( SIPP)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store