Layanan surat keterangan Ahliwaris

  1. Pemohon mngisi buku tamu   Penandatangan dokumen oleh Camat Petugas menyerahkan berkas yang telah dicap dan ditandatangani oleh Camat kepada pemohon
  2. Pemohon menyerahkan dokumen kebagian umum
  3. Petugas meregister berkas pemohon 
  4. Penandatangan dokumen oleh Camat
  5. Petugas menyerahkan berkas yang telah dicap dan ditandatangani oleh Camat kepada pemohon

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Surat Keterangan Ahliwaris dari Kepala Desa
  3. Fottocoppy Kartu Keluarga
  4. Fotocoppy E-KTP

  1. Pemohon mngisi buku tamu
  2. Pemohon menyerahkan dokumen kebagian umum
  3. Petugas meregister berkas pemohon 
  4. Penandatangan dokumen oleh Camat
  5. Petugas menyerahkan berkas yang telah dicap dan ditandatangani oleh Camat kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

PENGESAHAN SURAT KETERANGAN AHLIWARIS

  1. Kotak Saran
  2. Petugas Layanan dengan nomor HP :0853 3730 4883 dan 0821 3145 4385
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan surat keterangan Ahliwaris"