Pelayanan Akupresur

  1. a. Telah mendaftar di loket
  2. b. Lembar Rujukan Internal
  3. c. Kartu kepesertaan BPJS/KIS

  1. a. Pasien / Keluarga Pasien datang dari Poli Umum
  2. b. Pasien/Keluarga pasien Menyerahkan Lembar Rujukan Internal
  3. c. Petugas melakukan anamnese
  4. d. Petugas memberi tindakan berdasarkan kasus
  5. e. Memberitahukankan jadwal kunjungan ulang
  6. f. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan
  7. g. Pasien kembali ke poli umum

 

  1. Nyeri Kepala:15 Menit
  2. Nyeri Ekstremitas Bawah (Nyeri Lutut) :15 Menit
  3. Nyeri Ekremitas Atas :15 Menit
  4. Batuk Pilek :15 menit
  5. Ngompol:15 manit
  6. Pemulihan stamina sehais saki : 15 menit
  7. Susah tidur (insomnia)  :15 menit
  8. Susah Buang buang air besar:15 menit
  9. Mual (Nause :15 menit
  10. Nyeri Pinggang (myalgia) :15 Menit
  11. Ngompol (Enuresis)  :15menit
  12. Dispepsia  :15 Meni
  13. Batuk Pilek: 15 menit
  14. Asma :15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Akupresur

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Email: :pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan :081246057467
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akupresur"