Pelayanan Klinik Sanitasi

  1. a. Telah mendaftar di loket
  2. b. Lembar Rujukan Internal dari poli terkait (Poli umum dan MTBS)

  1. a. Pasien datang dari Poli umum dan MTBS
  2. b. Pasien menyerahkan lembar rujukan internal
  3. c. Petugas Melakukan Konseling
  4. d. Petugas dan pasien melakukan kesepakatan terkait kunjungan rumah bila diperlukan
  5. e. Petugas Melakukan pencatatan pada register
  6. f. Pasien pulang

  1. Konseling 10 menit
  2. Membuat kesepakatan kunjungan rumah:<5>

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KLINIK SANITASI

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Email: :pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan :081246057467
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"