Pelayanan Manajemen Terpadu BALITA Sakit (MTBS)

  1. a. Family folder Pasien
  2. b. Sudah mendaftar di loket

  1. a. Petugas loket menyerahkan family folder ke petugas MTBS
  2. b. Petugas MTBS memanggil pasien sesuai Nomor antrian
  3. c. Petugas melakukan Anamnesis dan pemeriksaan fisik
  4. d. Petugas Melakukan Konseling
  5. e. Pasien Pulang
  6. f. Petugas mencatat register pelayanan

  1. Anamnesis dan pemeriksaan fisik:<10menit>
  2. Konseling: 10< Menit>

a. Pasien umum sesuai perdanomor 17 tahun 2012

b. Pasien BPJS dan KIS tidak dikenakan biaya

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikn pelayanan
  2. Email: :pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan:081246057467
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu BALITA Sakit (MTBS)"