A. Pasien umum membayar jenis tindakan sesuai perda no 17 tahun 2012 dengan rincian sbb:
1. Tindakan Ringan:
- Ekstraksi gigi sulung/anak-anak: Rp 23.000,-
- Ekstraksi Gigi tetap/Pemanent: Rp 26.000,-
- Ekstraksi Gigi Permanent +Penyulit : Rp 60.000,-
- Tambalan Sementara :
- Kecil : Rp 23.000,-
- Sedang : Rp 30.000,-
- Besar : Rp 38.000,-
- Tindakan Sedang :
- Incisi Abses Besar :Rp 30.000,-
- Opercolectomy :Rp 90.000,-
- Odontectomy :Rp 240.000,-
2. Tindakan Sedang :
- Incisi Abses Besar :Rp 30.000,-
- Opercolectomy :Rp 90.000,-
- Odontectomy :Rp 240.000,-
3.Tindakan Berat :
- Reposisi Mandibula : Rp 235.000,-
- Fiksasi Fraktur Mandibula Sederhana : Rp 480.000,-
B. Pasien BPJS dan KIS tidak dikenakan biaya dengan rincian sbb:
1. Tindakan Yang Dilayani :
- Administrasi Pelayanan
- Pemeriksaan, Pengobatan dan Konsultasi Medis
- Premedikasi
- Kegawatdaruratan oro-dental
- Pencabutan gigi sulung (infiltrasidan Topical)
- Pencabutan gigi permanent tanpa penyulit
- Obat pasca pencabutan
- Tumpatan komposit/GIC sederhana
- Scaling gigi 1x setahun dengan indikasi medis
2. Tindakan Yang Tidak Dilayani
- Administrasi Pelayanan
-
- Pemeriksaan, Pengobatan dan Konsultasi Medis
- Premedikasi
- Kegawatdaruratan oro-dental
- Pencabutan gigi sulung (infiltrasidan Topical)
- Pencabutan gigi permanent tanpa penyulit
- Obat pasca pencabutan
- Tumpatan komposit/GIC sederhana
- Scaling gigi 1x setahun dengan indikasi medis
- Tindakan Yang Tidak dilayani :
- Pencabutan gigi permanent dengan penyulit /komplikasi
- Tumpatan komposit untuk estetik
- Odontektomi