Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Family Folder

  1. Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut menerima Family Folder dari Petugas Loket
  2. Pasien/Keluarga mengambil nomor antrian di Ruangan kesehatan Gigi dan Mulut
  3. Petugas Memanggil sesuai Nomor Antrian
  4. Melakukan Anamnese dan Pemeriksaan TTV
  5. Menentukan jenis tindakan berdasarkan diagnosa
  6. Melakukan tindakan sesuai kebutuhan berdasarkan Informconsent
  7. Memberitahukan jadwal kunjungan ulang
  8. Pasien mengambil obat di Apotek

  • Pasien datang dan dilakukan anamnesa
  • Melakukan pengukuran TTV
  • Melakukan tindakan sesuai keluhan pasien
  1. Pencabutan gigi sulung                   : 25 menit
  2. Pencabutan gigi dewasa tanpa komplikasi :45 menit
  3. Pengobatan pulpa gigi                     : 25 menit
  4. Pengobatan abses                           : 25 menit
  5. Tambal GIC                                      : 35 menit
  6. Tambal Komposit                             : 70 menit
  7. Pembersihan karang gigi                 : 35 menit
  8. Pencabutan gigi dengan komplikasi : 70 menit
  9. Perawatan luka/lubang gigi              : 25 menit

A. Pasien umum membayar jenis tindakan sesuai perda no 17 tahun 2012  dengan rincian sbb:

1. Tindakan Ringan:

  • Ekstraksi gigi sulung/anak-anak: Rp 23.000,-
  • Ekstraksi Gigi tetap/Pemanent: Rp 26.000,-
  • Ekstraksi Gigi Permanent +Penyulit : Rp 60.000,-
  • Tambalan Sementara :
  • Kecil    : Rp 23.000,-
  • Sedang : Rp 30.000,-
  • Besar    : Rp 38.000,-
  • Tindakan Sedang :
  • Incisi Abses Besar :Rp   30.000,-
  • Opercolectomy      :Rp   90.000,-
  • Odontectomy         :Rp 240.000,-

2. Tindakan Sedang :

  • Incisi Abses Besar :Rp   30.000,-
  • Opercolectomy      :Rp   90.000,-
  • Odontectomy         :Rp 240.000,-

3.Tindakan Berat :

  • Reposisi Mandibula  : Rp 235.000,-
  • Fiksasi Fraktur Mandibula Sederhana : Rp 480.000,-

​​​​B. Pasien BPJS dan KIS tidak dikenakan biaya dengan rincian sbb:

1. Tindakan Yang Dilayani  :

  • Administrasi Pelayanan
  • Pemeriksaan, Pengobatan dan Konsultasi Medis
  • Premedikasi
  • Kegawatdaruratan oro-dental
  • Pencabutan gigi sulung (infiltrasidan Topical)
  • Pencabutan gigi permanent tanpa penyulit
  • Obat pasca pencabutan
  • Tumpatan komposit/GIC sederhana
  • Scaling gigi 1x setahun dengan indikasi medis

2. Tindakan Yang Tidak Dilayani

  • Administrasi Pelayanan
    • Pemeriksaan, Pengobatan dan Konsultasi Medis
    • Premedikasi
    • Kegawatdaruratan oro-dental
    • Pencabutan gigi sulung (infiltrasidan Topical)
    • Pencabutan gigi permanent tanpa penyulit
    • Obat pasca pencabutan
    • Tumpatan komposit/GIC sederhana
    • Scaling gigi 1x setahun dengan indikasi medis
    • Tindakan Yang Tidak dilayani :
    • Pencabutan gigi permanent dengan penyulit /komplikasi
    • Tumpatan komposit untuk estetik
    • Odontektomi

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"