Pengelolaan Cuti Pegawai

  1. Permohonan Surat Izin Cuti Pegawai Negeri Sipil

  1. Permohonan Surat Izin Cuti PNS yang telah diperiksa dan lengkap, oleh pelaksana membuat draft Surat Izin Cuti PNS diserahkan kepada Kasubbag Umum
  2. Kasubbag Umum Memeriksa draft Surat Izin Cuti PNS beserta kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepada Pemroses Administrasi Kepegawaian untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Dinas
  3. Sekretaris memeriksa draft Surat Izin Cuti PNS, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasubag Umum untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas memeriksa draft Surat Izin Cuti PNS, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Dinas untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani
  5. Surat Izin Cuti PNS yang telah ditadatangani, oleh pelaksana diberi nomor Surat Izin Cuti PNS, Mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada pemohon
  6. Menerima Surat Izin Cuti PNS dan menandatangani tanda terima pada buku agenda

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Cuti

Datang langsung ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Bireuen 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Cuti Pegawai"