Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

  1. Permohonan yang bersangkutan kepada Bupati Cq. Kepala BKPPD Kab. Kubar

  1. Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan mengikuti ujian Dinas dan Penyesuaian ijazah melengkapi berkas sesuai persyaratan

8 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dinyatakan lulus

Prosedur penanganan pengaduan dilaksanakan sebagai berikut :

a. Aparatur Sipil Negara menyampaikan aduannya melalui :

1.a. Media surat /tertulis

Aparatur Sipil Negara menyampaikan aduannya melalui kotak saran yang disediakan di sekitar meja resepsionis, atau dapat disarankan langsung kepada petugas jaga atau dapat dikirim melalui pos ditujukan kepada ;

BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH 

Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat 

SENDAWAR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat"