Standar Pelayanan Telaah Resep

  1. -

  1. 1. Isi identitas pasien meliputi nama dan tanggal lahir pasien. 2. Tulis tanggal telaah resep. 3. Lakukan telaah resep sebelum input pembelian obat ke sistem. 4. Lakukantelaahresep meliputi : a. Kejelasan tulisan resep b. Kesesuaian pasien c. Dosis/ frekuensi d. Rute pemberian e. Waktu / durasi f. Interaksi Obat g. Duplikasi h. Jumlah obat lebih dari 7 item i. Jumlah antibiotik lebih dari 3 item 5. Beri tanda cek (?) pada kolom “ya” jika tidak terdapat masalah pada resep berdasarkan kriteria di atas. 6. Beri tanda cek (?) pada kolom “tidak” jika terdapat masalah pada resep lalu isi kolom tindak lanjut pemecahan masalahnya (seperti contoh menghubungi dokter untuk klarifikasi) 7. Telaah resep tidak dilakukan jika dokter pemesan hadir untuk pemesanan, pemberian dan monitoring pasien (misal dikamar bedah atau IGD dalam keadaan CITO) atau dalam tindakan radiologi intervensional atau diagnostik imajing dimana obat merupakan bagian dari prosedur. 8. Tulis nama dan tanda tangan sebagai bukti bahwa resep telah ditelaah.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Telaah Resep"